2 Tahun Jadi TNI Gadungan, Polisi Minta Para Korban Rahmanudin Lapor Polres Depok

Polisi ringkus TNI gadungan di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Rahmanudin, TNI gadungan yang berulah di Kota Depok ternyata telah melancarkan aksi tipu-tipunya itu selama dua tahun. Polisi curiga, korbannya cukup banyak.

Polisi Bersenjata Amankan Proses Pengukuran Batas Lahan di Harjamukti

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, kasus Rahmanudin merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Kodim 0508/Depok, beberapa hari lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata benar, TNI gadungan itu melancarkan aksinya untuk melakukan aksi tipu-tipu.

Praktisi Hukum Tuding BPN Depok Dikendalikan Mafia Tanah: Jangan Sampai Negara Kalah!

"Jadi tersangka ini modusnya meyakinkan orang-orang bahwa yang bersangkutan bisa melakukan pengurusan, atau bisa melakukan sesuatu," kata Kompol Hadi Kristanto pada Selasa, 19 September 2023.

Salah satunya, TNI gadungan itu mengiming-imingi kemudahan dalam mengurus surat-surat tanah di BPN.

Poros 98: Dalam Kasus Pagar Laut, Negara Jangan Melawan Hukum

"Jadi pada bulan Maret korban meminta bantuan untuk melaksanakan pengurusan sertifikat perbaikan dan lain-lain yang terkait segala macam urusan di BPN. Kemudian tersangka dengan meyakinkan dengan mempromosikan apalagi menggunakan atribut (TNI) tersebut seolah-olah bisa melaksanakan pengurusan," jelasnya.

Namun ternyata, selama empat bulan janji-janji itu tak terealisasi. Padahal, korban sudah mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title