Selebgram Nur Utami Ditahan Polisi, Kasusnya Nggak Kaleng-kaleng

Selebgram Makassar Nur Utami
Sumber :
  • Instagram @nurutami

Siap – Nur Utami, selebgram asal Makassar akhirnya diringkus polisi terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Minta Pamrih Usai Menangkap Buronan Thailand Polri Ajukan Barter dengan DPO Fredy Pratama

Sebagaimana diketahui, Nur Utami sendiri adalah istri dari pelaku narkotika berinisial S yang tergabung dengan pelaku WW.

Nah ia (S) merupakan koordinator jaringan di wilayah Sulawesi Selatan. WW sendiri sudah ditangkap sebelumnya.

Minta Viralkan Juga Jalan Bagus, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Miliki Tanah Hektaran

“Jadi S ini merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip pada Selasa, 19 September 2023.

Namun demikian S, suami Nur Utami sampai hari ini masih jadi buronan polisi.

Intip Harta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang Terus Bertambah, Nih Rinciannya

Menurut Kombes Jayadi, selebgram Nur Utami mengetahui bahwa suaminya merupakan pelaku narkotika sebelum mereka menikah.

Mereka saling mengenal saat S menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas.

“Oh sudah (NU tahu S bandar). Jadi sejak awal sebelum mereka menikah antara NU dengan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan juga ketika si S ini berada di Lapas terkait dengan kasus narkotika,” jelasnya.

Kombes Jayadi juga mengungkapkan, bahwa S yang tergabung bersama WW dalam jaringan narkotika Fredy Pratama itu adalah residivis kasus yang sama, hingga akhirnya berkenalan dan menikah dengan Nur Utami.

“Iya (S residivis). Jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan, diproses, kemudian divonis di lapas, nah mereka kemudian berkenalanlah (si S dengan NU),” terangnya.

“Nah dalam perjalanannya, ternyata NU sudah mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” sambung Kombes Jayadi.

Kekinian, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.