Dugaan Intervensi Kasus e-KTP Fadli Zon Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo ini Settingan Kampanye
- Viva.co.id
Siap –Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyoroti pengakuan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, terkait dugaan intervensi Presiden Joko Widodo pada kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Dalam pernyataannya, Fadli Zon menyampaikan kebingungannya, mengajukan pertanyaan tajam mengapa Agus baru mengungkapkan hal ini saat kampanye.
"Kenapa tidak disampaikan pada waktu itu? Kenapa Pak Agus baru ngomong sekarang? Sampaikan pada waktu itu, jadi tidak terkesan bahwa informasi itu disembunyikan," kata Fadli Zon.
Fadli Zon juga menyayangkan pengakuan Agus yang terungkap saat kampanye dimulai, menganggap hal tersebut dapat menjadi alat kampanye untuk kepentingan tertentu.
"Justru saya sayangkan kalau memang itu terjadi kenapa baru ngomong sekarang, di saat kita sedang kampanye? Kan itu artinya langsung atau tidak langsung menjadi alat kampanye untuk kepentingan-kepentingan tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.
Agus mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memanggilnya sendirian ke Istana Negara, marah, dan meminta agar kasus e-KTP dihentikan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, memberikan tanggapan, menyatakan bahwa pertemuan yang diperbincangkan oleh Agus tidak terdokumentasi dalam agenda resmi Presiden.
Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi pada 17 November 2017, secara tegas meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dengan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Jokowi yakin bahwa proses hukum terus berjalan dengan baik.