Agus Rahardjo ex Ketua KPK Diserang Habis-habisan oleh Jokowi: Teriak Hentikan

Eks ketua kpk agus raharjo
Sumber :
  • Youtube kompas tv

Meski mendapat perintah untuk menghentikan kasus tersebut, Agus menegaskan bahwa ia tidak menuruti instruksi Jokowi.

Video Nathan Tjoe A On Cium Sang Kekasih Uasi Timnas Menang Viral, Sampe Merah Meronah?

 Ia menjelaskan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan, dan sebagai Ketua KPK, tugasnya adalah menjalankan proses hukum tanpa intervensi eksternal.

"Saya bicara apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan 3 minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," tegas Agus.

Lembaga Kajian Nawacita Ungkap Cara RI Keluar dari Krisis Likuiditas Akibat Rusia vs Ukraina

Kasus E-KTP sendiri berawal dari rencana Kemendagri pada tahun 2009 untuk mengajukan anggaran penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP). 

Proyek ini menghadapi berbagai kendala, termasuk dugaan penggelembungan dana dalam lelang e-KTP pada tahun 2011.

Budi Arie Seret Nama Jokowi dalam Pusara Kasus Judi Online?

KPK kemudian mengungkap kongkalingkong sistemik yang melibatkan berbagai pihak, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun. 

Sejumlah tersangka, termasuk Setya Novanto dan beberapa pejabat terlibat, sudah diproses hukum dan divonis bersalah dalam perkara ini.