Nasib Pegawai Minimarket di Depok Kecanduan Judi Online: Menang Rp 5 Juta, Tekor Rp 30 Juta

Pegawai minimarket di Depok kecanduan judi online
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan, bahwa pelakunya ini adalah salah satu karyawan di minimarket tersebut. 

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Perjudian Online

"Saat melancarkan aksinya ini (pelaku) diketahui oleh rekannya, yaitu saksi sesama pegawai minimarket melalui CCTV," katanya.

Usai melancarkan aksinya itu, pelaku sempat melarikan diri. Namun polisi berhasil melacak tempat persembunyiannya di wilayah Bogor.

Indonesia Darurat Judi Online, Budi Gunawan Sebut 97 Ribu Anggota TNI-Polri Ikut Terlibat

"Anggota kami dari Unit Reskrim berhasil melakukan pengejaran, sehingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bogor," jelas Kompol Margiyono. 

Pada penyidik, SR mengaku uang yang dicurinya dari dalam brankas minimarket sebesar Rp 34 juta. Sebagian uang hasil penjualan toko itu ia gunakan untuk bermain judi online.

Lembaga Kajian Nawacita Ungkap Cara RI Keluar dari Krisis Likuiditas Akibat Rusia vs Ukraina

"Jadi yang masih tersisa sekarang ada di sini, untuk dijadikan barang bukti. Kemudian juga ada baju karyawan dan ID card yang bersangkutan."

Akibat perbuatannya itu, SR terancam dijerat dengan Pasal 363 yang ancamannya lima tahun penjara.