Dalami Kasus Bentrokan Berdarah di Bitung, Polisi Buru yang Masih Buron, Marco Karundeng?
- Istimewa
Penambahan dua tersangka ini, kata Dia, dilakukan melalui penangkapan di lokasi yang berbeda.
“Penangkapan pertama (tersangka OK) dilakukan di Kota Tomohon. Sedangkan tersangka kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” terangnya.
Sementara itu, Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan bahwa kedua tersangka selain melakukan penganiayaan terhadap korban juga terlibat dalam pengrusakan mobil ambulans.
“Perlu dicatat bahwa kedua tersangka ini, selain terlibat dalam penganiayaan, juga melakukan pengrusakan terhadap mobil ambulans di TKP 1,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.
Untuk lanjut itu Gani, Pihak kepolisian mengimbau para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron, kami akan terus mengejar hingga semua pelaku di dua TKP ini terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” tambahnya.