Jumlah Pengangguran di Depok Turun 6,79 Persen, Walkot Idris: Ada Pendekatan Politis
Rabu, 29 November 2023 - 16:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun demikian, lanjut Idris, pihaknya telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan perusahaan di Kota Depok minimal memperkerjakan 70 persen warga lokal.
Baca Juga :
Idris Akhirnya Ucapkan Selamat untuk Supian-Chandra Usai Kalahkan Petahana Depok: Suara Terbanyak
Menurutnya, itu harus dilakukan dengan berbagai upaya, di antaranya dengan melakukan komunikasi secara intensif.
"Ada pendekatan politis pada kementerian terkait agar kita bisa membantu peningkatkan pemberdayaan di daerah, dengan setiap perusahaan menerima 70 warga Depok,” katanya.