Begini Nasib Firli Bahuri Setelah Jadi Tersangka dan Jabatannya Sebagai Ketua KPK Dicopot
Rabu, 29 November 2023 - 13:55 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Dari hasil pembahasan, pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya," kata Ali.
Pertimbangannya juga terkait dengan peraturan pemerintah, bahwa perkara Firli di luar bantuan hukum yang dapat diberikan.
"Pimpinan membahasnya dan berkesimpulan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud sehingga KPK tidak memberikan bantuan," kata Ali.