Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri

Nawawi pimpinan KPK sementara
Sumber :
  • Tvonenews

Siap –Presiden Joko Widodo resmi mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023, Presiden Jokowi menandatangani pemberhentian sementara Firli Bahuri dan menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan kabar ini kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (24/11/2023). 

Sempat Heboh Dikabarkan Menghilang Usai Rumahnya Digeledah KPK, RK Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada di.......

Menurut Ari, Keppres ini ditandatangani di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, setelah Presiden Jokowi kembali dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang KPK, yang menegaskan bahwa ketua KPK harus diberhentikan sementara apabila berstatus tersangka.

Mengejutkan, RK Dikabarkan Menghilang dan Sulit Dihubungi Usai Rumahnya Digeledah KPK, Benarkah?

 Firli Bahuri sendiri tengah menghadapi tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ari Dwipayana juga memastikan bahwa pengganti Firli Bahuri berasal dari kalangan pimpinan KPK yang aktif.

"Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini," ujar Ari saat ditemui di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara.

Dengan langkah ini, Presiden Jokowi menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan menjaga integritas lembaga KPK. 

Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran KPK dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air.