Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri

Nawawi pimpinan KPK sementara
Sumber :
  • Tvonenews

Siap –Presiden Joko Widodo resmi mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023, Presiden Jokowi menandatangani pemberhentian sementara Firli Bahuri dan menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan kabar ini kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (24/11/2023). 

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Menurut Ari, Keppres ini ditandatangani di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, setelah Presiden Jokowi kembali dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang KPK, yang menegaskan bahwa ketua KPK harus diberhentikan sementara apabila berstatus tersangka.

Polemik Judi Online, Menkominfo hingga Wulan Guritno Jadi Sorotan

 Firli Bahuri sendiri tengah menghadapi tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ari Dwipayana juga memastikan bahwa pengganti Firli Bahuri berasal dari kalangan pimpinan KPK yang aktif.

Halaman Selanjutnya
img_title