Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri
- Tvonenews
Siap –Presiden Joko Widodo resmi mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023, Presiden Jokowi menandatangani pemberhentian sementara Firli Bahuri dan menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan kabar ini kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (24/11/2023).
Menurut Ari, Keppres ini ditandatangani di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, setelah Presiden Jokowi kembali dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang KPK, yang menegaskan bahwa ketua KPK harus diberhentikan sementara apabila berstatus tersangka.
Firli Bahuri sendiri tengah menghadapi tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ari Dwipayana juga memastikan bahwa pengganti Firli Bahuri berasal dari kalangan pimpinan KPK yang aktif.