Nasib Firli Bahuri di KPK Terancam, Jokowi Gerak Cepat
- Tvonenews
Siap –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kini berada dalam sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Meskipun dianggap sebagai lembaga pemberantasan korupsi, tindakan hukum terhadap Firli mengejutkan publik.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pada Kamis, 24 November 2023.
Namun, belum ada penahanan yang dilakukan dan Firli masih memegang jabatan Ketua KPK, menunggu Keputusan Presiden terkait pemberhentian.
Presiden Jokowi, dalam tanggapannya, mengingatkan untuk menghormati proses hukum.
Sementara itu, Istana berencana menerbitkan Keputusan Presiden sementara Firli Bahuri menunggu proses hukum.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polri.