Makin Panas! DPRD Depok Bongkar Aliran Duit Rp 4,9 Miliar di Balik Program Dinkes

Ilustrasi aliran duit program Dinkes Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi membeberkan sejumlah dugaan kejanggalan di balik program Dinkes. Itu terkait pemberian makanan tambahan (PMT) lokal cegah stunting

Nestapa SDN Pondok Cina 1, Proyek Ambisius Wali Kota Depok yang Berakhir Kumuh

"Sangat, kejanggalan pertama dari cara pelaksanaan. Seharusnya hal ini dibicarakan dengan matang, anggaran Rp4,9 miliar ini adalah sebuah kegiatan yang notabene datanya ada, ya kan jelas," katanya dikutip pada Kamis, 23 November 2023.

Kemudian yang kedua, adalah kejanggalan dari kepatutan penyajian dan pemberian makanan PMT lokal untuk ribuan anak di Kota Depok tersebut.

Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul

"Nah yang ketiga adalah kejanggalan dari pelaksanaan. Kalau dari WUB (wirausaha baru), namanya juga baru, pertanyaannya sejauh mana dia memahami tentang persoalan kandungan gizi," jelasnya.

Lebih lanjut Babai juga menyinggung soal mekanisme penyaluran anggaran yang nilainya cukup fantastis itu. 

Babai Ultimatum ASN Depok yang Nongol di Acara Kampanye IBH-Ririn: Kami Tidak Akan Diam

Menurut dia, program Dinkes Depok ini diduga telah menyalahi prosedur.

"Mekanismenya adalah, kalau benar ini kegiatan memang serentak dan satu sumber, apalagi sampai satu, kuasa pengguna anggaran, maka sesungguhnya harus ditender, bukan penunjukan langsung dipecah-pecah begini," katanya.

Atas dasar itulah, politisi PKB tersebut curiga ada dugaan pelanggaran atas menanisme penyaluran dana tersebut.

"Ya, bisa berdampak pada seperti itu, ini saya pada penggunaan anggaran negara ya."

Babai lantas menerangkan, kalau nilai anggaran yang disalurkan di atas Rp 200 juta, maka sifatnya itu harus melalui mekanisme lelang dan pelaksanannya adalah perusahaan. 

"Di mana perusahaan tersebut adalah yang telah mendaftarkan semua jenis kegiatan makanannya itu yang ada di e-katalog, harus dimasukkan."

"Nah WUB-WUB ini sudah terdaftar belum dalam itu semua? Itu kejanggalan," sambung dia. 

Nah kejanggalan lainnya, lanjut Babai, adalah soal cara pemberiannya. 

"Salah satunya adalah kejanggalan pemberian toples, tidak masuk dalam e-katalog," kata dia.

"Pertanyaannya, coba bayangkan selama 28 hari 3 toples, kali 9.882 anak, berapa duit sudah? Ada yang mengaku (membeli) Rp21 ribu satu toples, ada yang ngaku Rp10 ribu. Coba hitung dari mana duitnya, diambil dari mana itu," tanya dia lagi.