DPR Bersatu, Bawa Revisi UU ITE dalam Semangat Perbaikan Hukum

Ilustrasi sidang paripurna
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pada Rabu, 22 November 2023, suasana rapat Komisi I DPR RI menjadi momen bersejarah. 

PKB Pertimbangkan Lebih Banyak Wakil Anies Cak Imin: Belum Memiliki Niat Memasangkan dengan Sohibul

Keputusan tingkat I untuk menyetujui Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diambil setelah rapat kerja (raker) yang melibatkan Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Hukum dan HAM di ruang rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, para anggota Komisi I memberikan pandangan fraksi terkait RUU Perubahan ke-2 atas UU ITE

Kontroversi BSSN, Mulai dari Serangan Hacker hingga Proyek Kolam Renang Miliaran Rupiah

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Komisi I dan perwakilan pemerintah apakah RUU tersebut layak untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI.

"Setuju," jawab bulat para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Keputusan ini mencerminkan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan revisi UU ITE.

Ketika Wali Kota Depok Heran Ada Balihonya soal Cagub Jabar, Warganet: Itu Khodammnya Ges

Sebelum keputusan diambil, Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari, menjelaskan substansi RUU Perubahan Ke-2 Atas UU ITE.

Politikus PKS ini merinci 38 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disepakati pada 10 April 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title