DPR Bersatu, Bawa Revisi UU ITE dalam Semangat Perbaikan Hukum

Ilustrasi sidang paripurna
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pada Rabu, 22 November 2023, suasana rapat Komisi I DPR RI menjadi momen bersejarah. 

Legislator PKB Singgung Ahlak Ririn yang Julurkan Lidah saat Debat Pilkada Depok: Keras Kepala

Keputusan tingkat I untuk menyetujui Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diambil setelah rapat kerja (raker) yang melibatkan Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Hukum dan HAM di ruang rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, para anggota Komisi I memberikan pandangan fraksi terkait RUU Perubahan ke-2 atas UU ITE

Supian-Chandra Bungkam IBH-Ririn soal Pengangguran di Depok: Ini Bahaya

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Komisi I dan perwakilan pemerintah apakah RUU tersebut layak untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI.

"Setuju," jawab bulat para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Keputusan ini mencerminkan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan revisi UU ITE.

Viral Atribut Supian-Chandra Diduga Dicopot Kubu Petahana Depok, Begini Pengakuan Tajudin

Sebelum keputusan diambil, Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari, menjelaskan substansi RUU Perubahan Ke-2 Atas UU ITE.

Politikus PKS ini merinci 38 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disepakati pada 10 April 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title