Ketika Civitas UP Gembleng Warga Desa Jadi Pendekar Hukum
- Istimewa
Siap – Mafia hukum telah menjadi isu yang cukup krusial di Indonesia. Berbagai upaya untuk melawan ketidakadilan tersebut pun kian gencar disuarakan banyak pihak.
Salah satunya yang cukup konsen terhadap persoalan itu adalah civitas Universitas Pancasila atau UP.
Tak hanya bersuara, mereka juga melakukan aksi nyata dengan memberikan bekal ilmu hukum pada warga yang terdampak.
Setidaknya itulah yang dirasakan sejumlah warga desa di kawasan Anyer, Kecamatan Cinangka, Provinsi Banten.
Mereka mendapat pelatihan dan legalisasi menjadi paralegal dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP).
Hal ini dilakukan sebagai peningkatan pengetahuan dan juga penanganan hukum pada masyarakat.
Adapun pelatihan paralegal tersebut merupakan bagian dari progam pengabdian masyarakat FHUP.
Kegiatan itu diisi dengan edukasi dan pelatihan keterampilan hukum.
Di antaranya seperti soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pekerja migran, permasalahan tanah, dan perdata lainnya.
Dekan FHUP Prof Eddy Pratomo mengungkapkan, bahwa program pelatihan yang dilakukan sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini telah berlangsung sejak tahun 2013.
"Ini semuanya dalam rangka bagaimana kita melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam aspek hukum. Kita bentuklah yang namanya paralegal, ada 40-an kira-kira (warga yang terlibat) dalam pembinaan ini," katanya dikutip pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Prof Eddy menyebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus pelatihan terkait pendampingan dan sosialisai hukum, itu meliputi hukum KDRT hingga perdata.
"Lalu bagaimana pekerja migran yang diuruskan di luar negeri dari asal, dari kecamatan sini atau provinsi sini ya, dan kita memberikan pembekalan materi dari waktu secara kontinue," jelasnya.
Eddy berharap, sejumlah warga yang telah dilatih menjadi paralegal ini nantinya bisa memberikan pemahaman pada mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
"Mereka bisa melakukan organisasi dan memberikan bantuan hukum, pembinaan hukum. Paralegal memang bukan pengacara, tapi mereka membantu pengecara, yang dibekali dengan keterampilan khusus," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pancasila atau UPPM-UP, Yunan Prasetyo Kurniawan mengatakan, bahwa program yang digelar pada pertengahan Juli 2024 lalu itu adalah kegiatan pengabdian yang keempat.