Heboh Spanduk Mahasiswa UKI dan Mpu Tantular Serukan Perlawanan Terhadap Politik Dinasti, Apa Isinya

Spanduk orasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sebuah aksi penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden terus bergaung, kali ini melibatkan mahasiswa dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Mpu Tantular. 

Kereta Cepat Whoosh Mogok, Salah Jokowi?

Dengan kreativitas mereka, mahasiswa ini menyuarakan aspirasi melalui spanduk-spanduk bertuliskan pernyataan tegas yang dipasang di sejumlah titik strategis di sekitar Jalan Cawang, Jakarta Timur, dan kampus Universitas Mpu Tantular.

"Mahasiswa UKI menilai putusan MK mencoreng lembaga yang diamanahkan untuk menjaga konstitusi Negara," ungkap perwakilan mahasiswa UKI, Robert, kepada wartawan.

MK Lantik 735 Personel Sengketa Pilkada 2024

Mereka berharap spanduk-spanduk ini menjadi panggilan kepada mahasiswa lain untuk turut bergerak dan menyuarakan keprihatinan terhadap nasib bangsa.

Menyoroti putusan MK yang disinyalir mendukung politik dinasti, Robert menyampaikan dugaan bahwa putusan tersebut bertujuan untuk meloloskan putra sulung dari Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, agar dapat ikut serta dalam kontestasi Pilpres 2024. 

Sentil Nama Jokowi, Pernyataan Hasto Viral Disambut Said Didu, PDIP Ikut Andil?

Namun, ia tidak kehilangan optimisme, meyakini masih banyak mahasiswa yang peduli terhadap masa depan bangsa.

Dalam pandangan perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris, mereka sebenarnya tidak menolak anak muda sebagai kontestan Pilpres. 

Namun, dalam praktiknya, terlihat adanya upaya tergesa-gesa yang dianggap melanggar konstitusi dan Undang-Undang. 

Doris menegaskan bahwa ada kelompok pihak yang ingin menggunakan instansi negara sebagai alat untuk mencapai ambisi kekuasaan, sehingga mahasiswa merasa perlu menyuarakan penolakan terhadap dinamika politik yang dianggap merugikan prinsip konstitusi dan keadilan.