BPJS Ketenagakerjaan: Benteng Baru Bela Negara Ekonomi
- Istimewa
Siap – Ketika berbicara mengenai kemampuan fiskal Indonesia, istilah tax ratio hampir selalu muncul ke permukaan.
Angka ini lazim digunakan sebagai tolok ukur seberapa besar negara mampu mengumpulkan penerimaan pajak dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
Semakin tinggi tax ratio, semakin besar pula ruang gerak pemerintah dalam membiayai pembangunan tanpa harus terlalu bergantung pada utang.
Sayangnya, tax ratio Indonesia kerap dipandang rendah dibandingkan negara lain.
Data resmi Kementerian Keuangan mencatat bahwa pada tahun 2023 tax ratio Indonesia berada di angka 10,31 persen PDB dan kemudian menurun menjadi 10,08 persen pada tahun 2024.
Angka ini memang masih jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai kisaran 30 persen lebih.
Namun, perlu dipahami bahwa perbedaan tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh kinerja perpajakan, melainkan juga oleh perbedaan metodologi perhitungan.
Indonesia selama ini menghitung tax ratio dengan definisi sempit: hanya penerimaan pajak pusat dan bea cukai.
Sementara itu, OECD memasukkan iuran jaminan sosial atau social security contributions (SSC) sebagai salah satu komponen penerimaan pajak.
Perbedaan ini terjadi karena dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), iuran BPJS tidak dicatat sebagai penerimaan negara, melainkan sebagai dana masyarakat yang dikelola untuk tujuan jaminan sosial.
Akibatnya, secara statistik ia tidak masuk klasifikasi pajak dalam laporan APBN meskipun secara fungsional memiliki kemiripan dengan pajak di banyak negara lain.
Jika standar OECD ini dipakai, maka tax ratio Indonesia pada tahun 2023 sebenarnya bukan 10,31 persen, melainkan 12,0 persen PDB.
Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi memiliki makna besar: iuran BPJS, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, sejatinya adalah bagian dari kekuatan fiskal negara yang memperbaiki gambaran Indonesia dalam perbandingan global.
Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting bukan hanya sebagai pelindung pekerja, melainkan juga sebagai instrumen bela negara ekonomi.
Dalam era modern, bela negara tidak lagi semata-mata soal angkat senjata, melainkan bagaimana negara mampu menjaga kedaulatan ekonomi, mengurangi ketergantungan pada asing, dan memastikan stabilitas fiskal.
BPJS Ketenagakerjaan hari ini mengelola dana yang luar biasa besar, lebih dari Rp800 triliun pada pertengahan 2025.