Gila! Firli Bahuri Makan Duren di Aceh Polda Metro Jaya Panggil Lagi Ini Faktanya

Firli Bahuri
Sumber :
  • istimewa

Siap –Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri terancam dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya jika mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Siapkan Perlawanan, 4 Saksi Kunci Jadi Penentu Nasib Pegi Setiawan

"Jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," ujar Yudi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Yudi mengatakan, alasan Firli untuk mangkir dari panggilan pemeriksaan karena ada jadwal pemanggilan dari Dewan Pengawas KPK sudah tidak berlaku. 

Merinding, Napoleon Bonaparte Blak blakan Bicara Soal Kerumitan Kasus Vina Cirebon, Loyalitas!!

Pasalnya, Dewas KPK sudah mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya menjadi pekan depan.

"Dewas yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan, ketika jadwal dipercepat Senin (13/11) kemarin, namun Firli tidak bisa hadir dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas," katanya.

Ngeri, Polda Jabar Mangkir Diduga Sengaja Ulur Waktu, Kamaruddin: Kuasa Hukum Pegi Harus...

Untuk itu, dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak punya alasan lagi untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

"Tak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Yudi.

Halaman Selanjutnya
img_title