Terungkap! Pembunuh Ibu di Depok Bakal Dihukum Mati, Fakta Mengerikan yang Bikin Merinding!

Pelaku pembunuhan
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Kasus pembunuhan ibu kandung di Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru dengan lengkapnya berkas tersangka, Rifki Azis Ramadhan (23). 

Susno Duadji Semprot Kadiv Humas Polri soal Kasus Pegi Setiawan: Keterlaluan Ini Anak

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, menyatakan bahwa pelaku segera akan menjalani persidangan setelah berkasnya dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat tertanggal 8 November 2023.

Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman mati berdasarkan pasal pembunuhan berencana.

Usai Dzuhur Pegi Setiawan Bebas dari Penjara, Toni RM: Jangan Meremehkan Kuli Bangunan

 Tersangka juga akan dihadapkan pada tuduhan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, melibatkan dua perbuatan pidana dan dua korban.

 "Penyidik dijadwalkan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok (14 November), dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera,"kata Muhammad Arief Ubaidillah

Hakim Perintahkan Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Ini 9 Poin Keputusannya, Nomor 8 Bikin Melongo

Sebelumnya, polisi menetapkan Rifki Azis Ramadhan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibunya, Sri Widiastuti. 

Kejadian tragis tersebut terjadi di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok, pada 10 Agustus 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku tiba-tiba menusuk ibunya dengan menggunakan pisau, mengenai leher, dada, paha, dan organ vital korban dengan total 50 tusukan. 

Hanya berselang 15 menit, tersangka juga membacok ayah kandungnya, Bakti Azis Munir, dengan golok.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan tersebut berasal dari dendam pelaku terhadap kedua orang tuanya. 

Rifki Azis Ramadhan mengakui sering dimarahi ibunya dan mendapatkan kata-kata menyakitkan dari sang ayah.

Polisi juga menduga tersangka memiliki niat untuk menghabisi nyawa ayahnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menciptakan ketegangan seiring masuknya kasus ke tahap persidangan.