Momen Bersejarah: Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres untuk Pilpres 2024!

Kantor Kpu
Sumber :
  • Tvonenews

Siap –Panggung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 resmi dibuka hari ini, Senin (13/11/2023) dengan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menteri BUMN bakal Rombak Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Alasannya

"Insyaallah nanti hari Senin (13/1/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Jumat 10 november 2023

Tiga pasangan calon capres-cawapres yang telah mendaftar ke KPU akan menjalani verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU. 

Lembaga Kajian Nawacita Ungkap Cara RI Keluar dari Krisis Likuiditas Akibat Rusia vs Ukraina

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar KPU untuk menetapkan daftar calon tetap pasangan capres-cawapres.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat. 

Kisruh PIK 2, Muannas Alaidid Sebut Kasus Said Didu Seperti Buni Yani: Jangan Mau Dibohongin

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) diusung oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

 Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI, dan Prima.

Halaman Selanjutnya
img_title