Gibran Rakabuming Raka Tenang di Tengah Badai: Hormati Keputusan Pemberhentian Paman dari MK

Potret mantan ketua MK Anwar Usman
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini mengumumkan keputusan kontroversialnya untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dedy Sitorus Nyinyir, Marshall: Gibran Mau Bangun Papua, Bukan Bagi-Bagi Cuitan!

Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, menyatakan bahwa Anwar terbukti melanggar prinsip Sapta Karsa Hutama, termasuk Ketidakberpihakan, Integritas, Kecakapan, Kesetaraan, Independensi, dan Kepantasan.

Jimly menegaskan, Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya berakhir, serta tidak diperbolehkan terlibat dalam pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.

Soal Isu Pemakzulan Wapres yang Kian Santer, Rocky Gerung: Jika Dipertahankan Justru Lebih Berbahaya?

Namun, terdapat dissenting opinion dari anggota MKMK, Bintan R. Saragih.

Wali Kota Surakarta dan Bakal Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menghormati keputusan MKMK.

Ngeri, Begini Analisis Rocky Gerung Dibalik Santer Usulan Pencopotan Gibran dari Jabatan Wapres, Pasti ada........?

"Kami menghormati keputusan yang ada," ujarnya.

Terlepas dari keputusan, Gibran menyatakan bahwa penilaian terhadap hasil putusan dan elektabilitasnya di Pilpres 2024 dibiarkan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title