Gibran Rakabuming Raka Tenang di Tengah Badai: Hormati Keputusan Pemberhentian Paman dari MK

Potret mantan ketua MK Anwar Usman
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini mengumumkan keputusan kontroversialnya untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Rocky Gerung: Akhirnya Telur Pecah, Mega Siap......

Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, menyatakan bahwa Anwar terbukti melanggar prinsip Sapta Karsa Hutama, termasuk Ketidakberpihakan, Integritas, Kecakapan, Kesetaraan, Independensi, dan Kepantasan.

Jimly menegaskan, Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya berakhir, serta tidak diperbolehkan terlibat dalam pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Pecat Joko Widodo dari Keanggotaan Partai

Namun, terdapat dissenting opinion dari anggota MKMK, Bintan R. Saragih.

Wali Kota Surakarta dan Bakal Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menghormati keputusan MKMK.

Ternyata Ini Alasan Dibalik Batalnya Gugatan Kubu Ridwan Kamil Soal Hasil Pilkada Jakarta, Sudah....

"Kami menghormati keputusan yang ada," ujarnya.

Terlepas dari keputusan, Gibran menyatakan bahwa penilaian terhadap hasil putusan dan elektabilitasnya di Pilpres 2024 dibiarkan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title