UNY Terang-terangan Tanggapan Diduga Hoax Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh BEM ke Mahasiswi
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) masih intensif menelusuri identitas mahasiswa yang mengklaim menjadi korban pelecehan seksual oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA kampus tersebut.
Dalam konfirmasinya, Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNY, Jaslin Iksan, mengungkapkan bahwa pencarian ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi.
"Saat ini kami tengah mencari yang merasa menjadi korban dan juga yang menyebarkan informasi tersebut," ujar Jaslin Iksan, dikutip SiapViva dari CNN Indonesia
Satgas khusus UNY telah ditugaskan untuk menangani dugaan kasus pelecehan seksual ini. Meski pihak tertuduh sudah dimintai keterangan, kampus masih berupaya memastikan validitas informasi yang tersebar di media sosial.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi, menegaskan keseriusan kampus dalam menangani kasus ini.
Informasi yang diterima dari berbagai sumber, termasuk media sosial, dijadikan sebagai informasi awal untuk kemudian dikumpulkan bersama informasi lain demi memastikan data yang valid.
"Informasi apapun yang kami terima, termasuk media sosial, kami jadikan informasi awal. Kami koleksi informasi itu bersama informasi lain untuk memastikan data yang valid. Karena data yang valid menjadi dasar untuk melajukan tindakan yang adil," ungkap Ali Mahmudi.
Dalam upayanya menyelesaikan kasus ini, UNY mengajak pihak yang mengaku sebagai korban atau pihak yang menyebarkan informasi untuk membuat laporan secara tertutup langsung ke kampus.
Dekan FIMPA, pak Dadan, menegaskan keterlibatan polisi dalam memastikan kebenaran informasi atau mengungkap keberadaan pelaku.
"Apapun hasilnya, kita ambil hikmahnya, sehingga jika ada kasus semacam itu di FMIPA, mudah-mudahan bisa terungkap sehingga korban segera mendapatkan perlindungan," ujar pak Dadan.
Dalam menghadapi isu ini, pak Dadan juga menekankan pentingnya memahami potensi kekerasan seksual di kalangan mahasiswa.
Dia berharap bahwa hasil dari penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menjadi peringatan agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dan tidak terkena kejahatan cyber yang melanggar UU ITE.
Baca Juga: Kasus Mesum Mahasiswi UNY Hoax, Motifnya Dendam Posisi BEM