Uang Rakyat Terhambur! Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, Intip Garasi yang Wah
- Tvonenews
Siap –Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Hiariej alias Eddy Hiariej, kini berada dalam sorotan tajam KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Berdasarkan laporan terbaru dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp20,6 miliar.
Dilaporkan pada 2 Maret 2023, Eddy Hiariej memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Sleman senilai Rp23.000.000.000. Aset ini diakui sebagai hasil usahanya sendiri.
Selain properti, dia juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai mencapai Rp1.210.000.000, termasuk Mobil Honda Odyssey, Mobil Mini Cooper 5 Door A/T, dan Mobil Jeep Cherokee Limited.
Namun, yang menarik perhatian adalah penurunan nilai kekayaan Eddy Hiariej sejak awal menjabat sebagai Wamenkumham pada 31 Maret 2021.
Dengan total kekayaan Rp20.694.496.446, ini lebih rendah dibandingkan laporan sebelumnya, mencapai Rp21.096.390.057.
Konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memastikan bahwa sprindik (surat perintah penyidikan) telah ditandatangani terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya.
Proses ini dimulai dua minggu lalu, menegaskan seriusnya KPK dalam menangani kasus ini.
Langkah KPK didukung oleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memberikan informasi terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap bahwa data PPATK mencakup aliran dan transaksi mencurigakan, termasuk pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. Kasus ini semakin mengguncang dunia hukum dan menjadi fokus perhatian masyarakat.