Rahasia Gelap Pegawai Pajak Terungkap! Suap dan Tambang Emas, KPK Tancap Gas!
- Tvonenews
Siap –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan dengan menetapkan dua tersangka dalam skandal dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.
 Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan dalam konferensi pada Kamis, 9 November 2023, bahwa anggota tim pemeriksa pajak, Yulmanizar dan Febrian, kini berada dalam tahanan KPK selama 20 hari pertama.
Kasus ini semakin kompleks dengan temuan KPK yang mengindikasikan pembelian tambang emas di Sulawesi Utara oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Alexander Marwata menyebutkan bahwa Transaksi Pengalihan Hasil Kejahatan (TPPU) dapat diterapkan terkait pembelian lahan tambang tersebut.
Menurut Alex, kasus ini berawal ketika tersangka menerima perintah untuk merekayasa penghitungan kewajiban pembayaran pajak atas permintaan beberapa wajib pajak.
Adanya pemberian uang oleh wajib pajak, seperti PT Gunung Madu Plantation dan Bank Panin, menjadi fokus penyidikan. Suap diberikan dengan harapan mendapatkan keringanan dalam penghitungan pajak perusahaan.
Dalam analisis risiko, KPK menemukan potensi pajak yang kurang dibayar oleh Bank Panin sebesar Rp926.263.445.392. Kasus ini semakin melibatkan perusahaan lain, seperti PT Johnlin Baratama, yang diduga memberi suap agar hasil pemeriksaan pajak dikondisikan.