Langkah Cepat! Mahfud MD Gerakkan Investigasi untuk Menyelidiki Dugaan Intimidasi Terhadap Melki

Menko polhukam
Sumber :
  • Tvonenews

Siap –Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait dugaan intimidasi yang dialami Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang. 

Bela Said Didu, Mahfud MD Bongkar Janggalnya Harga Pembebasan Lahan Proyek PIK 2: Cuma Rp 50 Ribu

Melki menjadi sorotan setelah mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Mahfud MD menegaskan komitmennya untuk mengirim tim guna mengusut kasus tersebut, terutama jika pelaku intimidasi berasal dari aparat penegak hukum. 

Supian-Chandra Bongkar Intimidasi Petahana Depok: Kalau Enggak Percaya Kami Punya Buktinya

"Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini. Apa betul itu diteror oleh polisi? Kan gitu kan. Ya kita lihat aja nanti," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Meskipun belum diketahui siapa pelaku intimidasi, Mahfud MD menyatakan kemungkinan pelaku bisa berasal dari aparat penegak hukum atau sesama warga sipil. 

Menkopolhukam Sebut Transaksi Penyelundupan Selama 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun

"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orangtuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin," katanya.

Mahfud menekankan bahwa apabila pelaku intimidasi berasal dari aparat penegak hukum, hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi. 

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," tegasnya. 

Menko Polhukam menegaskan bahwa hak protes Melki dilindungi oleh undang-undang dasar, dan tindakan intimidasi tidak boleh terjadi, terlepas dari latar belakang pelakunya.