Kasat Reskrim Polres Metro Depok Berhasil Mengungkap Serangkaian Kasus Pencurian di Sukmajaya

Tersangka kriminal
Sumber :
  • Sumber : Istimewa

Siap –Dalam sebuah pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, bersama dengan Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang telah lama menghantui wilayah Polsek Sukmajaya.

Update Link Skandal Video 5 Menit Guru dan Murid di Gorontalo: Lama Kelamaan Saya Mulai...

Menurut Kompol Hadi Kristanto, sebanyak 15 laporan polisi telah diterima terkait dengan serangkaian tindak pencurian ini. 

Namun, fakta menunjukkan bahwa sekitar 10 laporan polisi berasal dari wilayah Polsek Sukmajaya. 

Polisi Menetapkan Andrew Andika dan lima Temannya Jadi Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Oleh karena itu, hari ini mereka menggelar rilis Polsek untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pelaku-pelaku pencurian ini telah berhasil ditangkap dan proses hukum akan dilakukan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, unit Reskrim Polsek Sukmajaya didukung oleh Polres Metro Depok. 

Skandal Video Guru dan Murid di Gorontalo Berujung Jeruji Besi, Ternyata Berkali kali Wik Wik ?

Mereka berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk laptop, handphone, alat-alat yang digunakan dalam kejahatan, sepeda motor yang terkait, serta pakaian dan tas yang dikenali dari rekaman CCTV di TKP. 

Tidak hanya di Sukmajaya, para pelaku juga terlibat dalam empat kasus pencurian di Polsek Bojong Gede, yang saat ini ditangani oleh Polsek Bojong Gede.

Rincian teknis dan peran masing-masing tersangka akan diungkapkan oleh Bapak Kapolsek.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono, mengungkapkan rasa syukur atas penangkapan pelaku-pelaku kejahatan ini. Kejahatan tersebut telah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Polsek Sukmajaya, terutama selama bulan Agustus hingga September. 

Terdapat 10 laporan dari masyarakat terkait dengan dua perumahan di Sukmajaya, yaitu Anyelir 2 dan Anyelir 3, serta beberapa kasus lainnya di sekitar wilayah tersebut.

Dua pelaku berhasil diamankan, dan barang bukti berupa laptop dan handphone yang mereka curi telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Dalam kasus ini, pelaku selalu meninggalkan TKP setelah mendapatkan barang yang diincar, tanpa mencari tahu ke kamar-kamar lain. 

Kapolsek Margiono menyatakan bahwa setelah rilis ini, mereka akan menuju ke TKP di perumahan Anyelir 3 untuk mencocokkan barang bukti dengan tersangka dan menunjukkan aksi mereka saat melakukan kejahatan.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan masyarakat Sukmajaya dapat merasa lebih aman dan terhindar dari ancaman pencurian yang telah mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok dan Kapolsek Sukmajaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka serta memberikan rasa keadilan kepada para korban.