Hasil Sidang MKMK! Raja Lawak Anwar Usman Terbukti Langgar Etik Berat, di Berhentikan dari Ketua MK

Anwar usman
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini mengumumkan hasil sidang pembacaan putusan yang telah lama dinantikan. 

Kabar Dipecat Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vadel Badjideh Santer, Razman : Saya Ga Ngerti ?

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. 

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 November 2023.

Tragis, Thiago Motta Akhirnya Blak blakan Soal Pemecatan dirinya dari Juventus, Saya Tidak Bisa Terima.....

Menurut Jimly Asshiddiqie, Anwar Usman terbukti melanggar beberapa prinsip penting dalam Sapta Karsa Hutama, yaitu prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan yang merupakan landasan etika bagi hakim konstitusi.

Sebagai konsekuensinya, Anwar Usman dijatuhi sanksi berat, yaitu pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Alih Alih Tuai Pujian, Pemecatan Indra Sjafri Malah Berbuntut Nyinyiran Netizen, Ko Bisa Dilepas Sih? Padahal.....

Pembentukan MKMK sendiri merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti 21 laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi atas penanganan uji materiil ketentuan syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). 

Dalam prosesnya, MKMK telah memeriksa sembilan hakim konstitusi yang diduga melanggar kode etik, termasuk Ketua MK Anwar Usman.

Halaman Selanjutnya
img_title