Polres Melawi Ciduk 3 Pelaku PETI, 15 Barang Bukti Disita
Selasa, 24 Juni 2025 - 21:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kami mengamankan 1 unit mesin mobil panther, 1 unit mesin dongfeng merk Tianfung warna biru, 1 unit mesin Pom ukuran 8 inch merk AKP, 1 unit mesin Pom NS 50 warna merah, 1 unit mesin Pom NS 100 warna merah, 1 unit mesin air merk motoyama warna hitam, 1 slang spiral ukuran 6 inch warna biru, 1 batang paralon 6 inch warna putih, 1 buah mata bor, 1 buah Stir, 1 lembar kain penyaring/kain korea, 1 buah drum plastik warna biru telah di belah dua, 1 selany Hose ukuran 4 inch warna hitam, 1 buah Aki merk GS ukuran daya 100 volt dan 1 dan buah kuali,"pungkasnya.