Air Sungai Tercemar, Bupati Kubu Raya Minta APH Tindak Tegas Aktivitas PETI

Bupati Kubu Raya Sujiwo Temuai Warga Desa Retok Terkait PETI
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVABupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung menemui warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya terkait air sungai yang berubah warna dan diduga tercemar limbah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penampakan Tampang 3 Oknum Mahasiswi Penyebar Konten Asusila dan Penganiayaan di Pontianak

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Bupati Sujiwo menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi air yang tidak layak digunakan oleh masyarakat dan menegaskan bahwa Pemkab akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami warga.

Polisi Kejar Sopir Truk Yang Tewaskan Remaja di Kubu Raya

“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas terkait telah saya minta segera lakukan uji laboratorium terhadap air sungai. Kami juga telah berkoordinasi untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,”kata Bupati Sujiwo dikutip pada Jumat 13 Juni 2025.

‘’Pemerintah bersama Forkopimda akan membantu penyediaan sumur bor sebagai solusi darurat penyediaan air bersih bagi warga terdampak,’’sambungnya.

Polres Ketapang Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Eks Residivis

Sujiwo menegaskan, Pemkab Kubu Raya memastikan akan terus mengawal penanganan masalah ini secara serius, termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Landak dan aparat penegak hukum lintas daerah.

‘’Kami akan serius mengawal kasus ini, dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak PETI tersebut,’’tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title