Air Sungai Tercemar, Bupati Kubu Raya Minta APH Tindak Tegas Aktivitas PETI

Bupati Kubu Raya Sujiwo Temuai Warga Desa Retok Terkait PETI
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menegaskan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemerintah daerah memberantas aktivitas penambangan ilegal.

Kementrian Kelautan dan Perikanan Gagalkan Penyelundupan 5.400 Telur Penyu di Sambas

“Kami siap mendukung penuh langkah Bupati. PETI ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait asal muasal pencemaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

“Kami akan mengusut tuntas. Dugaan sementara, pencemaran ini bersumber dari aktivitas PETI yang berasal dari wilayah perbatasan, tepatnya di Kabupaten Landak. Kami akan berkoordinasi lintas wilayah untuk menangani hal ini,” jelas Kapolres.

Sementara itu Kepala Desa Retok, Sahidin, mengungkapkan kondisi warganya yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah Warga di Pontianak,Polisi: Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

“Sudah lebih dari seminggu warga mengeluhkan air sungai yang tidak bisa digunakan karena keruh, berbau, dan berminyak. Kami sangat berterima kasih atas respons cepat dari pemerintah daerah dan Forkopimda. Kami berharap bantuan sumur bor bisa segera terealisasi,” kata Sahidin.

Salah satu warga Desa Retok berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga mengambil langkah tegas agar aktivitas PETI di hulu sungai dapat dihentikan secara permanen.

Halaman Selanjutnya
img_title