Menilik Pengolahan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Kubu Raya, LSM Minta APH Tindak
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Aktifitas diduga pembalakan liar hutan di Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat masih marak, pada Selasa 3 Juni 2025.
Pantauan dilapangan, ribuan kayu diduga ilegal logging tersebut tampak dirakit didalam sungai dan ditarik menggunakan motor kelotok dekat jembatan tidak jauh dari Sungai Kapuas.
Kayu –kayu tersebut terbagi menjadi 3 rakit dengan ukuran kayu 15x15 panjang 4 meter. Dari informasi yang dihimpun media ini, kayu-kayu tersebut di duga di suplai ke sejumlah sawmil di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Setidaknya terpantau ada 5 sawmil yang terlihat sedang melakukan aktifitas mengolah kayu di bantaran Sungai Kapuas. kayu tersebut diolah menjadi bahan papan mal, kasau dan ukuran 7x7 panjang 4 meter.
Limbah padat bentuk debu juga terlihat dibuang secara sembarangan, sehingga saat air pasang datang khawatir bisa mencemari sungai. Kemudian sejumlah sawmil tersebut juga tidak terlihat pelang nama perusahaan.
Sawmil Pengolahan Kayu di Desa Mekar Sari, Kubu Raya
- Ngadri/siap.viva.co.id