Dugaan Penjiplakan Lagu, Halo-halo Bandung, Menjadi Helo Kuala Lumpur, Kemenlu angkat suara

Juru bicara kemlu
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id

Siap –Beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan oleh sebuah video klip berjudul 'Helo Kuala Lumpur' yang muncul di kanal YouTube dan diduga berasal dari Malaysia. 

Menteri HAM Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun

Video ini mencuri perhatian karena kemiripannya dengan lagu 'Halo-halo Bandung,' dengan perubahan lirik sebagai satu-satunya perbedaan.

Lagu tersebut diunggah di kanal YouTube bernama "Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia" pada 30 Juni 2018. 

Dinilai Langgar HAM, DPR Minta Larangan Pemakaian Jilbab Paskibraka Dicabut

Kecocokannya dengan lagu Indonesia tersebut langsung menuai kontroversi di kalangan warga Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menanggapi kasus ini dengan hati-hati. Mereka menegaskan bahwa dugaan penjiplakan ini diduga dilakukan oleh individu, bukan pemerintah Malaysia. 

Geger Video 2 Menit Diduga Pegawai Kemenkumham Pesta Sabu Bareng 2 Cewek di Toilet, Setelah Itu...

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak merasa perlu untuk bereaksi terlalu keras terhadap masalah ini.

Namun, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Indonesia menganggap bahwa ini merupakan pelanggaran hak cipta atas karya 'Halo-halo Bandung' yang diciptakan oleh Ismail Marzuki.

 Lagu ini pertama kali diumumkan pada 1 Mei 1946 dan telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain adalah prinsip dasar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi. 

Menurut Ditjen Kekayaan Intelektual, mengambil musik atau mengubah lirik dari suatu karya tanpa izin pemilik hak cipta dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta, termasuk hak moral. 

Kasus ini akan terus diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak, sambil menunggu perkembangan selanjutnya.