Putusan Arbitrase Menangkan PT Indo RX, Coats Group Diminta Pulihkan Kerja Sama yang Diputus Sepihak

PT Indo RX menang gugatan arbitrase di Jerman
Sumber :
  • Dokumen Pribadi

SiapPT Indo RX menyambut baik putusan Lembaga Arbitrase Jerman (Deutsche Institution für Schiedsgerichtsbarkeit / DIS) yang memenangkan gugatan mereka terhadap Rhenoflex GmbH, perusahaan asal Jerman yang merupakan anak usaha dari Coats Group plc asal Inggris.

Patah Hati dengan Barcelona, Marcus Rashford Akhirnya Gabung dengan Bayern Munchen di Musim Depan?

Dalam putusan final dan mengikat tertanggal 6 Maret 2025, majelis arbitrase menyatakan bahwa pemutusan sepihak kerja sama oleh Rhenoflex GmbH pada 11 Januari 2024 tidak sah secara hukum.

Surat tersebut dikirim dengan kop surat “Coats Footwear” milik Coats Group plc.

Bursa Transfer: Como 1907 Serius Gaet Bek Muda Inggris yang Bersinar di Eropa

"Putusan ini bukan hanya kemenangan hukum bagi klien kami, tetapi juga bentuk perlindungan atas integritas bisnis Indonesia di mata dunia," tegas Tama S. Langkun, Kuasa Hukum PT Indo RX seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 April 2025.

Majelis arbitrase yang terdiri dari Dr. Joseph Schwartz (Ketua), Dr. Paul Hauser, LL.M. (King’s College London), dan Andreas Heinrich, LL.M. oec., menilai bahwa Rhenoflex GmbH telah melanggar ketentuan perjanjian kerja sama yang telah berlangsung lebih dari 14 tahun.

Rumor Rizky Ridho Bakal Ke Como 1907 Terungkap, Klub Bos Djarum Lebih Pilih Bek Tengah Asal Inggris ini Ketimbang ....

Selama kemitraan itu, PT Indo RX bertugas memproduksi dan memasarkan komponen sepatu di Indonesia, sementara Rhenoflex GmbH memasok bahan baku.

Kolaborasi ini turut berperan dalam ekspor ratusan juta pasang sepatu global, terutama merek Nike, tanpa pernah terjadi wanprestasi—bahkan di tengah pandemi.

Halaman Selanjutnya
img_title