Tarif BiSKita Depok Rp 6.000? Ini Kata Pemkot Depok Soal Restu BPTJ
- Istimewa
Siap – Kabar terbaru mengenai layanan transportasi umum Biskita Trans Depok menunjukkan adanya perubahan signifikan yang akan terjadi dalam waktu dekat.
Meski saat ini masyarakat masih dapat menikmati layanan bus ini secara gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana untuk memberlakukan tarif sebesar Rp 6.000 pada tahun ini.
Selain itu, pengelolaan Biskita Trans Depok juga akan sepenuhnya dialihkan dari pihak pengelola sebelumnya kepada Pemkot Depok.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi, mengungkapkan bahwa rencana penerapan tarif ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan final dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Biskita Trans Depok pada tahun ini akan dikenakan tarif sekitar Rp 6.000, tapi semua masih ada di pembahasan BPTJ,” ujar Zamrowi dalam keterangan resminya, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Zamrowi menjelaskan bahwa hingga saat ini BPTJ belum memberikan kepastian mengenai kapan tarif flat tersebut akan mulai diberlakukan. Pihaknya juga tengah melakukan perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk proses pengalihan pengelolaan secara resmi.
“Belum ada informasi lebih lanjut soal kapan tarif flat itu diberlakukan. Kami menunggu instruksi dari BPTJ,” imbuhnya.
Menyikapi rencana perubahan ini, Dishub Kota Depok berjanji akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif baru diterapkan.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di lapangan dan memastikan masyarakat memahami perubahan yang akan terjadi.
Sebagai informasi, Biskita Trans Depok saat ini baru melayani satu rute perjalanan, yakni Terminal Depok - Stasiun Harjamukti PP. Layanan transportasi medium bus ini pertama kali diluncurkan pada bulan Juli 2024 dan hingga saat ini masih memberikan layanan gratis kepada penumpang. Meskipun demikian, penumpang tetap diwajibkan menggunakan kartu uang elektronik untuk dapat naik bus, meskipun saldo pada kartu tersebut tidak akan terpotong.