Menanti Akhir Drama Macet Horor Sawangan Depok

Wali Kota Depok, Supian Suri (pojok kanan) soal Jalan Sawangan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Pemerintah Kota Depok bersama sejumlah pihak terkait mulai melakukan pemetaan terkait rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan

Penampakan Hotel Bumi Wiyata Depok yang Disorot Gegara Nunggak Pajak

Proyek yang digagas untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut rencananya bakal mulai digarap pada tahun 2026. Pelaksanaannya bakal dilakukan secara bertahap. 

Wali Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, pekerjaan ini akan dilakukan secara simultan, mulai dari sisi rekayasa lalu lintas. 

Wali Kota Depok Kebut Proyek Akhiri Macet Horor Sawangan hingga Citayam, Ini Bocorannya

Kemudian, lanjut Supian, pihaknya juga sudah meminta pihak terkait untuk menghitung secara teknis berapa titik-titik macet di Jalan Raya Sawangan, mulai dari pertigaan Jalan Keadilan, kemudian Parung Bingung, sampai Tugu. 

"Jadi itu dihitung ada berapa ruasan yang harus kita bebaskan," katanya saat meninjau langsung lokasi proyek di Jalan Raya Sawangan pada Selasa, 18 Maret 2025. 

Kelakar Ma'ruf Amin ke Supian-Chandra soal Isi Tas di Pilkada Depok: Kalau Kalah Kiai Mondok Lagi

Saat ini, jelas Supian, pihaknya akan fokus pada kajian dan perencanaan yang kemudian akan dikoordinasikan dengan Balai Bina Marga untuk pelebaran atau infrastrukturnya. 

"Intiny tadi saya melihat titik-titik ini punya peran yang besar sekali menyebab kemacetan, sehingga ihtiar kita titik-titik ini kita selesaikan, kita lebarkan, rekayasa lalu lintas juga kita jalankan," tuturnya. 

Rencananya, Jalan Raya Sawangan akan dilebarkan masing-masing sisi 3,5 meter. Sehingga total lebar jalan mencapai sekira 7 meter. 

Didorong Legislator PKB 

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sudjatmiko menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi Pemkot Depok soal pelebaran Jalan Sawangan. 

Sudjatmiko juga telah mengundang Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Jawa Barat untuk turun langsung ke lokasi macet ini.  

"Kemarin salah satu program Wali Kota Depok ingin pelebaran Sawangan. Pas gayung bersambut, saya memfasilitasi untuk survei," katanya saat mendampingi Wali Kota Depok Supian Suri saat melakukan pemetaan di Jalan Sawangan tadi siang.  

Ada empat titik yang jadi perhatian dalam kunjungan ini, di antaranya pintu exit Tol Sawangan, persimpangan Jalan Keadilan, Pertigaan Parung Bingung dan Tugu Batu Sawangan. 

Menurutnya, proyek ini ada tugas dan tanggungjawab yang harus dibagi. Untuk pembebasan lahan dan desainnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Sedangkan untuk konstruksinya diserahkan kepada kementerian pusat. 

"Kalau ditanya soal kisaran berapa anggarannya, belum tahu kisarannya berapa karena belum survei soal kisarannya," ujarnya. 

Sudjatmiko berpendapat, dari hasil pantauan di lapangan minimal ada 5 simpang yang harus diperbaiki dan nantinya direkayasa lalu lintas. 

"Sama seperti Jalan Puncak, itu jalan nasional, tidak semua dilebarkan. Jadi ada yang dilebarkan dan ada yang dibangun. Begitu juga dengan rekayasa lalu lintas, kalau dilebarkan saja tidak ada rekayasa ya repot," tuturnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum berstatus jalan nasional, Jalan Raya Sawangan tadinya adalah kewenagan provinsi. 

"Maka itu nanti perlu sertifikasi agar bisa menjadi aset bagi Pemkot Depok. Setidaknya butuh tiga tahun untuk merealisasikan pelebaran jalan, mulai dari pembebasan lahan sampai dengan pengerjaan fisik," tuturnya.

"Kan pembebasan lahan biasanya nggak bisa langsung, butuh proses," sambungnya.