DLH Kubu Raya Bantah PT ichiko Agro Lestari Buang Limbah ke Parit area Kebun, LPPN-RI: Tolong Tunjukan Uji Laboratorium

PT Ichiko Agro Lestari buang limbah di parit are kebun di desa Kubu
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Terungkap, DLH Kubu Raya Sebut IPAL PT Ichiko Agro Lestari Belum Pasang Sparing

SIAP VIVA – Berita limbah bekas rebusan kelapa sawit yang diduga dibuang ke parit area kebun oleh PT Ichiko Agro Lestari di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat belakangan ini menjadi sorotan dan perhatian banyak pihak.

Alih-alih berita tersebut oleh sejumlah media dibuat bantahan. Padahal, sejumlah media tersebut tidak membuat berita awal.

Kejati Kalbar Tetapkan DPO Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Ini Daftar Namanya

Kadis DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat mengatakan telah melakukan pemeriksaan langsung kelapangan atas perintah Bupati Kubu Raya Sujiwo dan telah mendapatkan hasil-hasil dilapangan.

‘’Untuk memastikan telah mengambil sampel dan tidak terjadi pencemaran. limbah tersebut dibuang ke jalan bukan ke parit, karena hujan lantas meluber,’’ujar Dedy.

Pengamat Hukum Soroti PT Ichiko Agro Lestari Diduga Buang Limbah ke Lahan Belum Kantongi Izin

Kabid Intelijen LPPN-RI Kalimantan Barat, Sarmaji mengapresiasi DLH Kubu Raya cepat respon atas adanya pemberitaan limbah di lahan PT Ichiko Agro Lestari yang diduga dibuang di saluran/parit area kebun.

‘’Saya apresisai DLH Kubu Raya cepat respon. Tapi saya mempertanyakan dan meminta DLH Kubu Raya menunjukan surat hasil uji laboratorium dari lembaga terakreditasi,’’tegas Sarmaji pada Sabtu 15 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title