Menelisik Kiprah Bawaslu Depok di Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Depok, Andriasyah soal money politic caleg Golkar
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Pemilu 2024 telah melahirkan wakil rakyat dan pemimpin kota untuk lima tahun ke depan. Terkait hal itu, Bawaslu Depok pun telah melakukan pencegahan, maupun pengawasan sesuai tugas dan fungsinya. 

Pemilik Pabrik Kratom di Sungai Raya Dalam Bantah Aktifitasnya Sebabkan Pagar Roboh

Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menyusun indeks kerawanan Pilkada setiap tahapan. 

Itu kemudian ditindaklanjuti dengan sejumlah perencanaan dan strategis pengawasan, serta upaya pencegahan untuk mengatasi potensi kerawanan yang muncul.

Geber Operasi Berantas Jaya, Polisi Incar Preman Berkedok Ormas di Depok

"Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya pelanggaran dan terganggunya tahapan penyelenggaraan," ungkap Andriansyah.

Menurut Andriansyah, dalam hal penguatan kapasitas internal, jajaran pengawas pemilihan telah melakukan beberapa rapat koordinasi dan bimbingan teknis. 

CFD Depok Pekan Kedua Diserbu Warga, HTA: Sederhana, tapi Berdampak Luas

Hal itu guna membahas terkait dengan standar pengawasan dalam bentuk alat kerja pengawasan yang telah di rumuskan Bawaslu RI.

Andriansyah menjabarkan, beberapa isu krusial yang kemudian menjadi fokus pengawasan, yaitu kepatuhan prosedur penyelenggara pada saat tahapan, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran serta verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan.

Kemudian pada tahapan penyusunan rancangan pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Depok yang diselenggarakan KPU Kota Depok.

"Di samping itu, Bawaslu Kota Depok juga melakukan sosialisasi dan pengawasan partisipatif untuk mendorong kesadaran masyarakat agar bersama- sama mengawasi Pemilu," tutur Andriansyah.

"Termasuk pula membangun pola komunikasi dan hubungan antar lembaga yang ada di Kota Depok bagi mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan terhindar dari pelanggaran yang terjadi di dalamnya," sambungnya.

Dalam melakukan kegiatan pencegahan, terutama berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 yang dilakukan KPU, Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pencegahan. 

Di antaranya mengidentifikasi kerawanan di setiap tahapan pemilihan serentak, melakukan komunikasi serta koordinasi bersama penyelenggara pemilihan serentak, stakeholder dan instansi terkait.

Berikutnya kepada partai politik calon peserta mengenai tahapan pemilihan serentak yang sedang diawasi.

"Selain itu, Bawaslu Kota Depok juga telah mengeluarkan surat imbauan pencegahan yang dimaksudkan bagi menekan serta meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan serentak," papar Andriansyah.

Dirinya melanjutkan, terkait kegiatan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pilkada Depok sepanjang tahun 2024, pihaknya dapat dikatakan telah melakukan pengawasan tersebut dengan baik dan maksimal.

"Kendati personel pengawas pemilihan serentak di Sekretariat Bawaslu Kota Depok saat ini tergolong minim dan sangat terbatas, namun melalui pola pembagian tugas dan dengan jadwal yang telah direncanakan, segala pengawasan tersebut dapat dilakukan," ujar Andriansyah.

Menurutnya, seluruh hasil pengawasan yang dilakukan juga telah terdokumentasi dan dituangkan dalam Form A Pengawasan sebagaimana arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI.

"Kemudian, melalui pengawasan melekat, terbukti mampu menekan potensi terjadinya kerawanan dan pelanggaran pemilihan serentak, baik itu yang dilakukan penyelenggaran maupun peserta," ujarnya.

Berkaitan pengawasan partisipatif, lanjut Andriansyah, Bawaslu Depok telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak. 

"Seluruh kegiatan tersebut mampu dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar, yang tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan bagi terwujudnya pemilihan serentak yang demokratis, jujur dan adil," terang Andriansyah.

Bahkan, Andriansyah menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif juga diyakini menjadi kekuatan baru bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas yanh berat dan kompleks.

Pengawasan Bawaslu di antaranya:

1. Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc KPU

2. Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

3. Tahapan Pendaftaran Calon

4. Dana Kampanye

5. Logistik pemilihan

6. Tahapan Kampanye

7. Tahapan Pemungutan Suara

8. Tahapan Rekapitulasi