Anies Baswedan Bongkar Fakta: Tidak Ada Kekebalan dari KPK Pada Kasus Formula E

Bacapres anies baswedan
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terhadap tudingan yang mengklaim bahwa dirinya kebal dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu dugaan korupsi Formula E

Tak Ingin Indonesia Dianggap Miskin Presiden Berkomitmen Basmi Korupsi, Tidak Mau Bersama Minggir

Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu, 1 November 2023, Anies Baswedan menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga yang bekerja dengan profesionalisme dan memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun di negeri ini.

"Saya rasa KPK bekerja dengan profesional. KPK bisa memanggil siapa saja di negeri ini dan kita sudah, saksikan itu selama hampir 20 tahun usia KPK," katanya dikutip siap.viva.co.id dari channel YouTube Kick Andy pada Rabu, 1 November 2023.

Kejagung Tegaskan, Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tak Ada Politisasi

Anies menekankan bahwa KPK memiliki wewenang untuk memeriksa siapa saja yang dianggap bersalah, dan dia tidak dapat memvalidasi atau menolak tudingan bahwa dia kebal dari KPK. 

Namun, ia dan masyarakat percaya bahwa KPK beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang benar dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Setelah Tom Lembong Bakal Ada 2 Eks Menteri Lagi yang Diciduk, Ini Bocorannya?

Menurut Anies, jika ada dasar yang kuat untuk melakukan pemanggilan oleh KPK, maka pemanggilan akan dilakukan.

 Namun, jika tidak ada dasar yang kuat, KPK tidak akan melakukan pemanggilan. Anies menekankan bahwa ini adalah prinsip dasar penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title