Legislator PKB Desak Pemkot Depok Akhiri Kerjasama Metro Stater: 17 Tahun Bukan Waktu yang Pendek
- siap.viva.co.id
Siap – Anggota DPRD Jawa Barat, M Faizin ikut bereaksi soal mangkraknya proyek Metro Stater di Kota Depok.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu menegaskan, bahwa pihaknya siap mendukung langkah tegas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian-Chandra terkait persoalan ini.
"Saya mendukung penuh langkah wali kota dan wakil untuk menuntaskan program yang mangkrak ini," katanya dalam pesan singkat yang diterima siap.viva.co.id pada Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut dia, karena telah mangkrak selama 17 tahun, sebaiknya pemerintah Kota Depok segera memutus kontrak kerjasama dengan pihak pengembang proyek tersebut.
"Saya minta untuk diputus kontrak saja karena sudah merugikan Kota Depok. Inikan mestinya sudah bisa menambah pedapatan daerah untuk kesejahteraan warga," jelasnya.
"Ingat, 17 tahun bukan waktu yang pendek. Itu (proyek mangkrak) menunjukkan ketidak mampuan dan ketidak seriusan (pengembang) Metro Stater," sambung Ketua DPC PKB Kota Depok itu.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah langsung bergerak cepat menuntaskan sejumlah persoalan yang ditinggalkan rezim PKS. Salah satunya yang disorot adalah proyek Metro Stater.
Ogah basa basi, Chandra bahkan sampai turun langsung meninjau proyek yang telah mangkrak selama lebih dari 17 tahun tersebut.
Berdiri di lahan seluas sekira 2,6 hektar, proyek gagasan PT Andika Investa di kawasan Margonda itu nyatanya hingga kini belum juga jelas.
Pantauan siap.viva.co.id melaporkan, kawasan proyek tersebut terlihat masih berupa lahan kosong dengan beberapa tiang pancang.
Kemudian ada beberapa alat berat yang tak bekerja. Kondisi ini membuat Chandra bingung.
Terlebih, proyek itu telah berlangsung cukup lama, sejak era Wali Kota Depok Nur Mahmudi hingga Mohammad Idris, dua kepala daerah yang diusung oleh PKS.
"Gini, kalau selama 17 tahun progresnya seperti ini memang effort nya saya lihat kecil banget. Tapi kan kita juga harus adil dong, kita evaluasi dulu kenapa? Masalahnya apa? Seperti itu. Jadi memang kuncinya di evaluasi menyeluruh tadi," kata Chandra saat meninjau langsung proyek mangkrak itu.
Penampakan proyek mangkrak Metro Stater Depok
- siap.viva.co.id
"Karena ini sudah mangkrak selama 17 tahun, maka tadi kami langsung rapat beserta seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk kemudian kami ambil keputusan, bahwa ini harus dievaluasi secara menyeluruh," sambung dia.
Evaluasi Total
Chandra juga mengungkapkan, bahwa pihaknya berdasarkan instruksi Wali Kota Depok, Supian Suri telah menunjuk kepala bagian hukum untuk mengkomandoi evaluasi secara menyeluruh terkait Metro Stater.
"Yang mana evaluasi menyeluruh ini kami kasih waktu dua hari, Kamis dan Jumat. Sehingga hari Senin sudah ada masukan saran dan masukan untuk Bapak Wali Kota kepada kami pada hari Senin besok," jelasnya.
"Karena kebetulan beliau juga sudah mulai berkantor di sini (Balaikota) setelah kembali dari retret," imbuhnya.
Menurut Chandra, karena proyek Metro Stater ini telah mangkrak selama 17 tahun, maka keputusan harus diselesaikan secepat-cepatnya.
"Saya juga baru tahu nih ternyata addendum keempat itu addendum terakhir, sehingga saya maunya ada kejelasan, kepastian, kalau mau lanjut kapan?" tanya dia.
"Karena saya enggak mau mangkrak. Sehari pun mangkrak sudah enggak boleh lagi, kalau pun enggak ya gimana? Nanti tinggal tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada kami," timpalnya lagi.
Chandra menegaskan, bahwa tidak ada lagi addendum (perubahan perjanjian) kelima.
"Jadi addendum keempat terakhir, pihak pengembang diberikan kewajiban untuk menyelesaikan tuh bulan November kemarin (2024), ternyata masih belum," katanya.
Atas dasar itulah, pihaknya kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait proyek Metro Stater ini.
Menurutnya, pihak pengembang untuk kita carikan solusi secepat-cepatnya, karena ini untuk kepentingan masyarakat.
"Memang ada retribusi yang dibayarkan oleh pengembang tiap tahun, tapi kami sudah rapat juga dengan BAPPEDA, ternyata dari selama mangkrak itu sampai 2024 potensi pendapatan kita malah jauh lebih tinggi, dibanding retribusi yang diberikan oleh pihak pengembang," bebernya.
Ultimatum Pengembang
Lebih lanjut Chandra mengungkapkan, bahwa segala kemungkinan sanksi terkait proyek mangkrak ini bisa saja terjadi.
Termasuk mengakhiri kontrak kerjasama dengan PT Andika Investa selaku pengembang.
"Semua kemungkinan ada, putus atau lanjut itu semua kemungkinan ada, sangat ada," tegasnya.
"Apalagi setelah 17 tahun mangkrak itu kan effort dari pengembang sendiri kan masih belum tampak terlihat banget ya buat proses progres pembangunannya segala macem," sambung dia.