Gebrakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok: Proyek Metro Stater Terancam Kena Sanksi!

Lahan proyek Metro Stater Depok yang mangkrak cukup lama
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Proyek Metro Stater yang sudah mangkrak selama lebih dari 17 tahun akhirnya jadi sorotan utama pemerintahan baru Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

Depok Sayang Ama Emak, Jurus Jitu Walikota Supian Ajak Pejabat Rawat Janda Lansia

Dalam upaya mengatasi masalah yang ditinggalkan oleh rezim sebelumnya, Chandra turun langsung meninjau proyek yang terletak di kawasan Margonda tersebut.

"Karena proyek ini sudah mangkrak selama 17 tahun, kami langsung rapat bersama seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengambil keputusan. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh," tegas Chandra saat ditemui awak media, Rabu, 26 Februari 2025.

Bikin Kumuh Depok, TPS Liar Depan Eks Mall Cimanggis Ditutup, Bakal Disulap Jadi Taman

Metro Stater, proyek seluas 2,6 hektare yang digagas oleh PT Andika Investa, hingga kini belum ada perkembangan yang jelas.

Hal ini memicu kekhawatiran tentang kelanjutan dan potensi keberlanjutan proyek yang semula dijanjikan sebagai kawasan strategis untuk Depok.

Drama Bahrain Belum Usai, Kini Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Kok Bisa?

Chandra mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi dari Wali Kota Supian Suri, pihaknya telah menunjuk Kepala Bagian Hukum untuk memimpin proses evaluasi yang menyeluruh.

Direncanakan, evaluasi tersebut akan diselesaikan dalam dua hari, yakni Kamis dan Jumat minggu ini, dan pada hari Senin pihaknya akan memberikan masukan kepada Wali Kota Depok terkait langkah selanjutnya.

"Ini bagian dari upaya kami untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana. Jika ada masalah, kami akan segera mencari solusinya. Kami tidak ingin ada lagi keterlambatan," tegas Chandra.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra cecar bos Metro Stater

Photo :
  • siap.viva.co.id

Chandra juga menyatakan bahwa tidak ada lagi perubahan perjanjian (addendum) yang akan dibuat untuk proyek ini.

Addendum keempat yang terakhir justru sudah lewat batas waktu penyelesaian, yakni pada November 2024, namun sampai saat ini, progres proyek tetap jalan di tempat.

"Saya baru tahu ternyata addendum keempat itu adalah yang terakhir. Saya ingin kejelasan sekarang, kalau memang mau lanjut, kapan? Jangan sampai ada yang mangkrak lagi. Kalau tidak bisa diselesaikan, tim evaluasi akan memberikan rekomendasi," tegasnya.

Proyek Metro Stater kini terancam menghadapi sanksi serius dari pemerintah Kota Depok.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pemutusan kerja sama dengan PT Andika Investa, pengembang proyek tersebut.

"Semua kemungkinan ada, baik untuk melanjutkan atau mengakhiri kontrak. Kami akan melihat sejauh mana pengembang berusaha untuk menyelesaikan proyek ini setelah 17 tahun," jelas Chandra.

Meski ada retribusi tahunan yang dibayar pengembang, Chandra mengungkapkan bahwa potensi pendapatan dari lahan tersebut jauh lebih tinggi daripada yang diterima selama ini.

"Selama proyek mangkrak, potensi pendapatan kami jauh lebih tinggi dari retribusi yang diberikan pengembang," jelasnya.

Menurut Chandra, setelah 17 tahun, progress proyek ini masih sangat minim.

Meski demikian, evaluasi menyeluruh tetap menjadi kunci untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik lambannya perkembangan Metro Stater.

"Jika proyek ini mangkrak selama 17 tahun, jelas ada masalah besar. Kami akan adil, kami evaluasi dulu kenapa dan apa penyebabnya," tambahnya.

Chandra menegaskan bahwa salah satu prioritas utama pemerintah Depok adalah mencari solusi cepat untuk kepentingan masyarakat.

Proyek yang semula direncanakan sebagai pusat bisnis ini seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi di kawasan Margonda.

"Dengan evaluasi ini, kami berharap bisa segera menemukan jalan keluar agar proyek ini tidak hanya menjadi kenangan," tandasnya.