Keputusan Terbesar dalam Sejarah MKMK? Pelanggaran Etik Anwar UsmanTerbongkar!

Hakim konstitusi
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

SiapMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat ini tengah memeriksa hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Isu Hakim Mundur, Rocky Gerung Sindir Sidang MK: Isinya Pameran Cincin Nggak Ada Pameran Otak

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, telah menjelaskan bahwa terdapat tiga opsi sanksi yang dapat diberikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Tiga opsi sanksi ini termasuk teguran, peringatan, dan pemberhentian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.

Rocky Gerung Bongkar Fakta: Aliansi Perguruan Tinggi Lawan Dinasti Politik Jokowi, Demokrasi Merana

 Jimly menjelaskan bahwa opsi pemberhentian memiliki variasi, termasuk pemberhentian dengan hormat, pemberhentian tanpa hormat, dan pemberhentian dari jabatan ketua hakim konstitusi.

Opsi teguran terdiri dari teguran tertulis dan teguran lisan, yang dapat disampaikan bersamaan dengan pengumuman putusan. 

Usman Gugat Pengangkatan Suharyoto Ingin Jadi Ketua MK : Sorry Ye Sorry Ye

Variasi teguran lisan dan tertulis tidak ditentukan dalam PMK, tetapi akan menjadi keputusan MKMK.

Namun, jika hakim konstitusi tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dilaporkan, mereka akan direhabilitasi.

Halaman Selanjutnya
img_title