KSOP Pontianak Diduga Persulit Izin Kapal PT Mutiara Nasional Line, Ekonomi Kalbar Terdampak?

Kantor KSOP Pontianak
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 144 Kg Daging Ilegal Asal Malaysia

SIAP VIVA – Kantor Kesyahbandraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pontianak diduga tidak menerbitkan sertifikat keselamatan kapal untuk kapal milik PT Mutiara Nasional Line sehingga menimbulkan polemik.

 

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

Kapal tersebut diketahui, merupakan kapal bermuatan sembako, barang kelontong dan bahan bangunan yang menjadi kebutuhan urgen oleh masyarakat di Pontianak dan sekitarnya.

 

Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung: Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Direktur PT Mutiara Nasional Line Nofi mengatakan, bahwa tak bisa beroperasinya kapal pengangkut sembako antar pulau tersebut sangat berdampak terhadap perkenomian di Kalbar. Dikarenakan, menghambat penyaluran bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat.

 

Selain itu, kata dia, kebijakan yang diambil oleh KSOP Pontianak ini juga menghambat Indonesia maju untuk menuju Indonesia Emas 2045.

 

Ia mengatakan, kapal milik perusahaannya tersebut terjadwal hingga 6 kali sebulan masuk ke Pontianak, hanya semata untuk mendistribusikan sembako dan sejumlah barang lainnya ke masyarakat di Kalbar.

 

"Disamping merugikan perusahaan pelayaran, pelarangan beroperasi kapal ini juga tentunya berdampak ke masyarakat di Kalbar. Seharusnya, kalau bisa beroperasi, sembako sudah bisa langsung di distribusikan. Namun, sekarang justru sebaliknya,"jelas Line Nofi kepada Viva.co.id pada Minggu 23 Februari 2025.

 

Nofi menambahkan, KSOP Pontianak tidak mengizinkan kapal perusahaan untuk menuju ke pelabuhan tujuan, dengan tidak menerbitkan sertifikat keselamatan kapal kepada perusahaan pelayaran yang memenuhi syarat berdasarkan aturan yang berlaku.

 

"Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala KSOP Pontianak jelas melanggar aturan, karena perusahaan pelayaran yang kami kelola ini sudah memenuhi syarat dan aturan,"tambahnya.

 

Lebih lanjut, Nofi mengatakan, alasan KSOP Pontianak tidak menerbitkan sertifikat keselamatan kapal hanya karena kapal milik perusahaannya tidak memiliki sebagian perlengkapan yang diminta disediakan oleh petugas KSOP. Proses perizinan yang dilakukan juga berbelit-belit.

 

Nofi mengatakan, sebelumnya memang betul, bahwa KSOP memberitahukan kekurangan perlengkapan tersebut tidak mendadak.

 

"Benar sudah diberitahu. Maka dari itu kami memerintahkan agen untuk membeli dan memenuhi 3 item kekurangan yang diminta,"katanya.

 

Dari 3 item tersebut, 1 item memang sudah dicari ke berbagai toko. Namun, jelas dia, sangat disayangkan barangnya tidak tersedia di toko.

 

"Jadi barangnya harus dipesan dulu. Prosesnya memakan waktu 1 minggu baru tersedia di toko,’’sambungnya.

 

Dari pihak KSOP juga ada yang memberi informasi, bahwa perlengkapan tersebut ada di toko Nelayan Jaya.namun setelah dicek ke toko yang dimaksud, alatnya juga tidak ada.

 

"Bukannya tidak mau penuhi dan tidak mendadak untuk mencari, karena waktu 2 hari itu memang cukup untuk mencari, tapi memang barangnya sedang tidak ada di toko,"tandasnya.

 

Selain itu, tambah Nofi, perusahaannya juga sudah membuat surat pernyataan untuk menyiapkan peralatan yang diminta oleh KSOP. Namun, masih saja KSOP tidak mengizinkan kapal antar pulau ke pelabuhan tujuan.

 

"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya langsung sebagai Direktur PT Mutiara Nasional Line, dan surat itu adalah bukti kesanggupan kami untuk menyiapkan perlengkapan, tapi tidak diindahkan oleh KSOP,"imbuhnya.

 

Sementara, media ini sudah berupaya untuk memperoleh keterangan dari Kepala KSOP Kelas 1 Pontianak Capt. Dian Wahdiana melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat 21 Februari 2025 malam. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala KSOP Kelas 1 Pontianak.