Pasang Badan, Eks Ketua FPI Ultimatum Rentenir Banke yang Jerat 3 Warga Depok
- Istimewa
Preman-preman berwajah sangar itu berhasil dibuat mundur setelah berhadapan dengan mantan Ketua FPI Depok tersebut.
Namun rupanya kasus ini belum berakhir. Rentenir bernisial M itu diduga nekat memalsukan tanda tangan Sugi yang tertera di dalam sertifikat rumahnya.
Hal itu telah dilaporkan Sugi bersama Habib Idrus ke Polres Metro Depok pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Adapun laporan itu itu tercatat dalam Nomor: STPLP/B/1963/VII/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Lalu, pada 28 Mei 2024 Sugi Multo menerima surat pemberitahuan terkait perkembangan hasil penyelidikan ke-4.
Itu berdasarkan Surat Nomor: B/5410/V/RES.1.9/2024/Reskrim. Namun sayangnya, sampai hari ini belum ada kejelasan atas kasus tersebut.
Lambannya penanganan kasus tersebut membuat Habib Idrus angkat bicara.