Aksi Mahasiswa di DLH Sulteng Tuntut Tindakan Tegas PT CPM
- Istimewa
Setelah menyampaikan orasi politik, perwakilan Forum Mahasiswa Menggugat melanjutkan aksi mereka dengan mengadakan dialog dengan pihak DLH Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan ini, Miftahudin menyampaikan beberapa tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, termasuk permintaan agar PT. CPM memasang alat sparing ambient pengukur udara sebagai langkah mitigasi terhadap pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka.
“Kami meminta PT. CPM untuk segera memasang alat sparing ambient pengukur udara yang dapat memantau kualitas udara secara berkala dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ujar Miftahudin.
Mengenai laporan pengelolaan lingkungan yang wajib diserahkan oleh PT. CPM, Miftahudin menekankan bahwa perusahaan hingga kini belum melaporkan hal tersebut ke DLH.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sulawesi Tengah, Moh. Natsir A. Mangge, yang menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait pengelolaan lingkungan dari PT. CPM.
“Sejauh ini, kami memang belum menerima laporan tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan laporan itu tidak masuk, kami akan memberikan sanksi tegas kepada PT. CPM,” tegas Moh. Natsir A. Mangge dalam dialog tersebut.
Masyarakat dan mahasiswa semakin mendesak agar pemerintah dan DLH Sulawesi Tengah segera melakukan evaluasi terhadap praktik pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan kesehatan publik.