Benarkah Kementerian Agama Buka Kuota 100 Orang Naik Haji Gratis?

Kemenag tegaskan hoaks soal pendaftaran haji gratis 100 orang
Sumber :
  • Turn Back Hoax (Mafindo)

SiapKementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa mereka membuka kuota haji gratis untuk 100 orang.

Viral, Video Private Its Anggi Bocor Banyak Diburu Netizen, Eksklusif Hot Bareng Ayang...?

Informasi tersebut viral di media sosial, namun Kemenag menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Akun Instagram @info_lowongan_kerja_id yang pertama kali mengunggah informasi tersebut menyebutkan bahwa pendaftaran untuk naik haji gratis terbuka bagi 100 orang yang memenuhi syarat, seperti berusia antara 15 hingga 65 tahun dan sehat jasmani maupun rohani.

Heboh, Nama Olla Ramlan Mendadak Viral di Media Sosial, Foto Foto Tanpa Hijab Beredar Luas?

Bahkan, unggahan tersebut menyebutkan bahwa biaya keberangkatan akan ditanggung pemerintah, dan pengundian akan disiarkan langsung di TV Indonesia melalui Indosiar dan SCTV.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh TurnBackHoax, ternyata tautan yang tertera dalam unggahan Instagram tersebut mengarah ke formulir yang mengajak pendaftar untuk bergabung ke akun Telegram.

Geger Grup Facebook Fantasi Sedarah Guncang Jagat Maya, Netizen: Gegara Viral Anggotanya Makin Nambah?

Tautan di akun TikTok dengan nama @haji.gratis4 juga mengarahkan pendaftar untuk menghubungi nomor WhatsApp yang tidak jelas.

Kemenag pun segera mengeluarkan pernyataan resmi, menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyediakan program naik haji gratis dan informasi yang beredar adalah palsu.

Mereka mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terjebak dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Pendaftaran haji gratis yang beredar tersebut adalah hoaks. Kami tidak pernah menyediakan program seperti itu, dan masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” ungkap pihak Kemenag dalam klarifikasinya seperti dikutip, Rabu, 12 Februari 2025.

Bagi yang tertarik mendaftar haji, Kemenag menegaskan agar mengikuti prosedur resmi melalui kanal-kanal yang sudah ditentukan dan diawasi oleh instansi pemerintah yang berwenang.