Selain Hotel BW, Banyak Tempat Usaha di Depok Juga Nunggak Pajak, Totalnya Rp 1 Triliun: Nih Bocorannya
- Dokumen Pemkot Depok
Siap – Bukan cuma Hotel Bumi Wiyata, sejumlah tempat usaha di Kota Depok ternyata juga nunggak pajak dengan nilai yang cukup fantastis. Totalnya disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah. Ia menyebut, ada banyak perusahaan yang ternyata belum membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB.
"Tunggakan pajak (PBB) di Kota Depok ini sampai lebih dari Rp 1 triliun ya," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 Januari 2025.
Politisi Gerindra itu menyebut, selain Hotel Bumi Wiyata, ada banyak pula perusahaan atau tempat usaha yang tercatat nunggak PBB.
"Kebanyakan memang perusahaan, bangunan tempat usaha yang lumayan besar pajak PBB-nya. Ya lebih banyak utang PBB," ujarnya.
Terkait hal itu, ia memastikan bahwa Komisi B DPRD Depok tak akan tinggal diam.
"Ya makanya ini Komisi B lagi konsen dan fokus untuk memanggil pengusaha yang ada di Kota Depok agar taat terhadap pajak dan Perda CSR (Corporate Social Responsibility)," tegasnya.
Lebih lanjut ketika disinggung soal plang tunggakan pajak yang terpampang di depan Apartemen Saladin, Hamzah mengakui, itu pun termasuk di antaranya (penunggak PBB).
"Ya (Saladin) di situ kan PBB-nya belum terbayarkan, nilainya lumayan besar, miliaran rupiah. Yang jelas kalau sudah dipasang plang itu berarti nunggak lebih dari 2 tahun," katanya.
"Jadi teman-teman Komisi B sepakat dalam rapat kerja kemarin sampai Februari 2025 akan melakukan pemanggilan, sidak, pada pengusaha yang wajib pajak untuk taat terhadap pembayaran pajaknya," sambung Hamzah.
Ia pun mengakui, selain hotel dan apartemen, ada pula pusat perbelanjaan atau mall yang diduga nunggak pajak.
"(Mall nunggak pajak) ada, ada," ucap Hamzah.
Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait identitas mall atau tempat belanja tersebut, karena hingga kini masih dalam proses penggalian data.
Sebelumnya publik sempat digegerkan dengan status Hotel Bumi Wiyata Depok yang disebut-sebut menunggak pajak PBB hingga sekira Rp 10 miliar.
Namun belakangan pihak manajemen mengklarifikasi hal itu.
Menurut Humas Hotel Bumi Wiyata, Evi Wulandari menyebut bahwa kewajiban tersebut telah ditunaikan oleh pihak manajemen, namun ada kendala di owner.