Selain Hotel BW, Banyak Tempat Usaha di Depok Juga Nunggak Pajak, Totalnya Rp 1 Triliun: Nih Bocorannya
- Dokumen Pemkot Depok
Lebih lanjut ketika disinggung soal plang tunggakan pajak yang terpampang di depan Apartemen Saladin, Hamzah mengakui, itu pun termasuk di antaranya (penunggak PBB).
"Ya (Saladin) di situ kan PBB-nya belum terbayarkan, nilainya lumayan besar, miliaran rupiah. Yang jelas kalau sudah dipasang plang itu berarti nunggak lebih dari 2 tahun," katanya.
"Jadi teman-teman Komisi B sepakat dalam rapat kerja kemarin sampai Februari 2025 akan melakukan pemanggilan, sidak, pada pengusaha yang wajib pajak untuk taat terhadap pembayaran pajaknya," sambung Hamzah.
Ia pun mengakui, selain hotel dan apartemen, ada pula pusat perbelanjaan atau mall yang diduga nunggak pajak.
"(Mall nunggak pajak) ada, ada," ucap Hamzah.
Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait identitas mall atau tempat belanja tersebut, karena hingga kini masih dalam proses penggalian data.
Sebelumnya publik sempat digegerkan dengan status Hotel Bumi Wiyata Depok yang disebut-sebut menunggak pajak PBB hingga sekira Rp 10 miliar.