Terungkap! Ini Alasan Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Ogah Ketemu Ibu Kandung

Ilustrasi siswi SMP korban cabul anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – En ibu kandung siswi SMP yang diduga menjadi korban pencabulan oknum anggota DPRD Depok berinisial RK, baru-baru ini mengungkap pernyataan yang cukup mengejutkan. 

Paralegal Kecam Media yang Beberkan Identitas Korban Cabul DPRD Depok: Kok Bisa Ya?

Belakangan ia mengklaim, bahwa kasus yang dialami sang putri hanyalah rekayasa. 

Tak hanya itu, En juga protes lantaran dirinya tidak bisa menemui sang anak yang menurutnya berada dalam perlindungan saksi dan korban atau LPSK.

Sebut RK si DPRD Depok Tersangka Cabul Sejak 2 Januari, Jaksa Pastikan Tak Bisa Damai, Begini Katanya!

Menanggapi hal tersebut, P kakak kandung siswi SMP itu akhirnya angkat bicara.

Dia membantah pernyataan En yang mengklaim bahwa kasus sang adik hanyalah rekayasa.

Catatan Andi Tatang di Balik Drama 'Jalur Damai' Anggota DPRD Depok

"Jadi memang kita didampingi tim lembaga perlindungan saksi mendatangi 4 TKP. Yang saya tahu 4 TKP. Jadi saya pikir ya nggak ada (rekaysa) sih. Ini benar-benar murni ada tindakan pencabulan. Bukan rekayasa," katanya saat dikonfirmasi siap.viva.co.id dikutip pada Senin, 6 Januari 2025. 

Kemudian, P juga menjelaskan alasan En tak bisa menemui korban, meski itu adalah anak kandungnya sendiri. 

"Iya, karena kalau ibu memang nggak boleh ketemu. Karena kan ini rangkaian kan ada ancaman dari ibu juga ya. Iya, ancaman dari ibu," jelasnya.

"Jadi adik saya ini merasa terancam. Merasa nggak nyaman kalau dia ketemu ibu atau harus berpapasan sama ibu. Maksudnya nggak mau lah, nggak mau ketemu," sambung P.

Lebih lanjut P juga mengungkap alasan sang adik takut bertemu dengan ibunya sendiri.

"Tentunya ini ya intimidasi, kalau kasus ini harus dicabut," katanya.

P menegaskan, bahwa sampai saat ini adiknya tidak ingin kasus itu berakhir damai.

"Iya, adik saya sendiri nggak mau dicabut," ujarnya.

P juga mengatakan, pasca peristiwa dugaan pencabulan oknum anggota DPRD Depok itu, kondisi psikologi sang adik agak terguncang, namun tidak sampai trauma akut. 

"(Trauma) nggak sih, kalau hubungan antara keluarga ya. Cuman emang sekarang dia punya tingkat emosional yang beda dari sebelumnya."

Sampai saat ini, hanya P lah yang diperbolehkan untuk mendampingi korban.

"Iya, di LPSK kan kita berdua." 

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Depok berinisial RK dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. 

Namun sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut atas kasus tersebut.