Ancaman Oknum Guru Terhadap Siswa SMKN 1 Depok yang Komentar di Media Sosial Terkait Pungli

Gedung SMKN 1 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Meskipun begitu, angka sumbangan Rp 2,8 juta per siswa yang muncul dalam berita bukanlah kewajiban yang harus dibayarkan.

KPU Depok Kerahkan 550 Personel Gabungan untuk Amankan Debat Ketiga Pemilu 2024

Hal ini telah disampaikan dalam rapat, namun tampaknya ada perbedaan persepsi di antara wali murid yang membuat isu ini menjadi ramai.

Kebijakan mengenai sumbangan sekolah dan tanggung jawab siswa dalam menyampaikan pandangan mereka tetap menjadi isu hangat di kalangan pendidikan, dan pihak sekolah harus menjelaskan lebih lanjut kepada para wali murid untuk menghindari perbedaan persepsi yang tidak perlu.

Dukung Program Presiden, AKBP Deddy Kurniawan Ultimatum Pelaku Pungli di Lampung Utara