Yasonna Laoly Dicegah KPK: PDIP Geram, Mantan Penyidik Sebut "Saksi Kunci" Kasus Harun Masiku
- Istimewa
Siap – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri menjadi pukulan berat bagi PDIP, setelah sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga dikenai tindakan serupa.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, mengecam pencegahan ini sebagai bentuk politisasi dan kriminalisasi terhadap partai.
“Alasan pencegahan Pak Yasonna tidak jelas. Beliau hanya saksi dalam kasus ini dan tidak mungkin melarikan diri,” ujar Guntur pada Kamis (25/12/2024).
Guntur juga mempertanyakan dasar KPK dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurutnya, tudingan bahwa Harun Masiku ditempatkan sebagai caleg di dapil yang "tidak sesuai asal daerahnya" adalah alasan yang mengada-ada.
“Tidak ada aturan caleg harus sesuai asal daerah. Contohnya Adian Napitupulu maju di Bogor meski orang Batak, atau Fadli Zon dari Sumbar maju di dapil Bogor. Apakah ini artinya KPK sedang menerima order untuk menyerang PDIP?” tegasnya.
Sebaliknya, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mendukung langkah KPK mencegah Yasonna bepergian ke luar negeri.
Menurut Yudi, mantan Menteri Hukum dan HAM itu adalah saksi kunci dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
“Yasonna adalah saksi terakhir sebelum KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka. Pencegahan ini langkah yang tepat untuk menjaga proses penyidikan tetap optimal,” jelas Yudi.
Yudi juga menekankan bahwa penyidikan kasus ini masih berkembang, dan KPK berpotensi menetapkan tersangka baru berdasarkan bukti yang diperoleh.
Kasus suap Harun Masiku, yang kini menjadi buron internasional, terus memicu sorotan publik, terutama terkait dugaan intervensi politik dalam proses hukum.