Hasto dan Yasonna Terjerat Kasus Harun Masiku, KPK Kencangkan Pemeriksaan
- Istimewa
Fatwa tersebut menjadi bagian penting dalam strategi Hasto untuk memastikan Harun Masiku bisa menjadi legislator di Kompleks Parlemen, Senayan, setelah gagal membujuk kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia, untuk mundur dalam Pemilu 2019.
Hasto diduga menggunakan surat fatwa tersebut untuk memengaruhi Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa Hasto adalah aktor utama dalam kasus ini, menggunakan berbagai metode termasuk suap untuk memanipulasi proses PAW.
“HK mengatur dan mengendalikan DTI (Donny Tri Istiqomah) untuk menyusun kajian hukum dan surat pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU,” kata Setyo dalam konferensi pers.
Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menghindari penyidikan dengan merusak bukti dan melarikan diri.
“HK memerintahkan untuk menelepon Harun Masiku supaya merendah HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dengan KPK menelusuri berbagai aspek dan bukti yang terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh senior dari PDIP.